Komdigi Gunakan AI untuk Patroli Siber dan Deteksi Konten Negatif
By TeknoPulse • • 1 min read
Dirjen Komdigi ungkap sistem crawling AI untuk penelusuran konten melanggar UU ITE, meski masih perlu verifikasi manual dari tim.
Fakta kunci
- Tanggal sumber: 2025-09-24
Kenapa penting
- Butuh transparansi metrik penegakan (precision/recall, waktu respons).
- Pelaku konten siapkan SOP banding dan dokumentasi kebijakan komunitas.
- Platform/engineer pertahankan jejak keputusan dan confidence score setiap takedown.
Apa selanjutnya
- Pantau metrik/penjelasan teknis lanjutan dari pemilik kebijakan/produk.
- Siapkan pembaruan SOP atau konfigurasi internal bila implementasi diperluas.
Rujukan
Artikel Terkait
AI 2030: Saat Mesin Mulai Melampaui Imajinasi Kita
Laporan Stanford AI Index 2025 memprediksi AI akan melampaui manusia di bidang tertentu sebelum 2030. Artikel ini menyoroti potensi dan tantangan etisnya.
AICO Community Gelar Workshop Bikin AI dari Nol untuk 400 Peserta
Program Nasional Digital AI bertujuan mengubah masyarakat dari konsumen menjadi kreator AI lokal.
Indonesia Harus Mandiri Kembangkan AI agar Tak Bergantung Teknologi Asing
Wamenkomdigi sebut pengembangan AI dalam negeri dapat tingkatkan 3.5% produktivitas sektor nasional dan kontrol data warga.